Senator Papua Barat Daya Dorong Pembentukan Dewan Adat Maluku
Ambon, indonesiatimur.co – Kehadiran Komite I DPD RI di Kota Ambon, dalam rangka kunjungan kerja dengan Pemerintah Provinsi Maluku pada Senin (22/09/2025), memberikan angin segar bagi Maluku. Hal ini terlihat dari pernyataan anggota Komisi I DPD RI, Senator Paulus Finsen Mayor dari Papua Barat Daya, yang juga Ketua Dewan Adat Papua, yang mendesak pemerintah daerah Maluku untuk membentuk Dewan Adat Maluku. Dirinya mendesak Gubernur Maluku untuk menyiapkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk membentuk Dewan Adat Maluku. Menurutnya, dewan adat ini sangat penting untuk mempertahankan eksistensi masyarakat adat Maluku dan tanah adatnya.
“Sebagai ketua dewan adat Papua, saya sangat mendukung untuk mempertahankan eksistensi masyarakat adat Maluku dan mempertahankan tanah adatnya. Oleh karena itu, saya mendesak Gubernur Provinsi Maluku untuk siapkan Rp 5 miliar untuk bentuk Dewan Adat Maluku sebagai rumah besar masyarakat adat Maluku,” kata Senator Paulus Finsen Mayor.
Ia menambahkan bahwa, pembentukan dewan adat ini sangat penting untuk memperkuat struktur adat masyarakat Maluku dan mempertahankan hak-hak tanah adatnya. “Negara mengakui masyarakat hukum adat sepanjang masih hidup di kalangan masyarakat adat setempat,” ujarnya, mengacu pada Pasal 18 Huruf B UUD 1945.
Senator Paulus Finsen Mayor juga membandingkan dengan pengalaman masyarakat adat Papua yang memiliki dewan adat dan berhasil memperoleh otonomi khusus. “Kita pejabat negara, saya desak siapkan 5 miliar kalau mau terjalir orang Maluku masyarakat adat Maluku,” tegasnya.
Dukungan ini menurutnya, karena dulunya orang Maluku yang ke Papua jadi guru, pendeta dan penginjil untuk orang Papua. Dengan demikian, sudah selayaknya di Maluku harus ada Dewan Adat Papua. (it-02)

